Subang – Pendataan Banpres di Bank BNI Subang Timbulkan kerumanan yang tidak terhindarkan
Hal ini tentu menjadi sorotan publik dimana pada masa pademi ini pihak pemerintah sedang melakukan pembatasan sosial dengan salah satunya mencegah kerumunan untuk upaya pencegahan penyebaran covid 19 tentu yang terjadi adalah tak terhindarkan nya kerumunan banyak masyarakat yang berdatangan ke Bank tersebut.
Melihat kejadian tersebut dengan sigap jajaran Polres Subang melalui Polsek Subang yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Subang Kompol Yayah Rokayah beserta jajaran langsung mendatangi lokasi dan menghimbau kepada masyarakat untuk segera membubarkan diri dan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran virus covid 19 dan akhirnya masyarakat dapat dibubarkan oleh petugas.
Salah satu pihak manajemen BNI cabang Subang saat di Ir Harnoliza konfirmasi mengatakan permohonan maaf atas kejadian tersebut ini diluar dugaan yang kita kira padahal dari awal kita sudah membatasi antrean perhari 50 orang mungkin karena miss komunikasi yang diterima oleh masyarakat akhirnya banyak masyarakat yang berdatangan. Dan yang kedua juga membludaknya masa yang datang ini juga diakibatkan bukan hanya masyarakat Subang saja yang datang tapi diluar kabupaten Subang yang datang untuk melakukan Pendataan .Ungkapnya
Kedepan kami akan terus perketat dengan membatasi pengunjung maksimal 50 orang dan kami terus menghimbau agar tetap memperhatikan protokol kesehatan. Ungkapnya
Feri Kosasih/Ahya Nurdin