SUBANG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Subang akan diperpanjang dari tanggal 26 Januari hingga 8 Pebruari 2021. Hal tersebut dikatakan oleh Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Subang, dr.Maxi
“Perpanjangan PPKM tersebut dilakukan karena kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Subang semakin meningkat” ujar dr. Maxi saat ditemui Patimbannews.com Jumat sore (22/11/2021)
Dalam perpanjangan PPKM nanti juga akan dipertegas dengan penindakan bagi warga yang mengabaikan protokol kesehatan Covid-19
” Tindakan tegas akan diberikan kepada warga yang melanggar Prokes, operasi yustisi dan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 juga akan ditingkatkan siang dan malam”tegasnya
Maxi berharap kepada warga Subang agar tidak mengabaikan Prokes, karena Corona ini belum berakhir
” Corona masih mewabah, buktinya di Subang warga yang terjangkit semakin meningkat” ucapnya
Maxi menghimbau kepada warga Subang agar senantiasa tetap menegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19
” Tetap pakai masker, rajin cuci tanga, menjaga jarak dan menghindari krumunan agar tak terpapar Covid-19″ imbaunya
Hingga Jumat Malam (22/1/2021) jumlah positif Covid 19 di kabupaten Subang tembus diangka 1.836 orang dengan jumlah kematian sebanyak 66 orang.
Wartawan : AHYA NURDIN