SUBANG – Malam ini Jajaran Polsek Pamanukan bersama Koramil dan pihak Pemerintah Kecamatan Pamanukan Menggelar Ops Gabungan Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Kegiatan yang digelar Rabu malam (3/2/2021) sekitar pukul 21.00 Wib tersebut dengan sasaran Resto atau Cafe Mantaf Jiwa Pamanukan
Di tempat makan kaum Millenial tersebut jajaran Muspika Pamanukan memberikan himbauan kepada pemilik usaha dan pengunjungnya agar segera menutup usahanya dan pengunjung pulang ke rumah masing-masing
” Dalam peraturan bupati tentang Pelaksanaan PPKM jam operasi Toko modern maupun rumah makan atau cafe hanya di batasi sampai jam 20.00 WIB dan ini sudah lebih dari jam 21.00 Wib” ujar Kapolsek Pamanukan Kompol Dadang Cahyadiawan
Tidak hanya menutup tempat makan kaum Millenial Pamanukan, Muspika juga menghimbau agar pemilik usaha dan pengunjung untuk selalu mentaati protokol kesehatan dan jam operasional yang sudah ditentukan oleh pemerintah selama pelaksanaan PPKM
” Kita himbau pengunjung untuk selalu memakai masker dan menghindari kerumunan saat diluar rumah” katanya
Tidak hanya memberikan himbauan, pihak Muspika Pamanukan juga memberikan masker kepada setiap warga yang ditemui tak pakai masker
Usai melakukan penertiban di Cafe & Resto Mantaf Jiwa, petugas Gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP juga berkeliling patroli ke jalan-jalan protokol di Kawasan Pamanukan
“Kita juga patroli keliling jalan protokol sambil mensosialisasikan tentang pentingnya Prokes dan membubarkan setiap kerumunan yang ada disepanjang jalan-jalan protokol di Kawasan Pamanukan” ucap Kapolsek Pamanukan Kompol Dadang Cahyadiawan didampingi Danramil Pamanukan Kapten Inf.Asep Ruhiyat dan Camat Pamanukan M.Soloh, serta beberapa anggota Kepolisian dan TNI juga Satpol PP
Ahya Nurdin